Korea Selatan Serius Awasi Pengguna Polymarket
Pihak berwenang Korea Selatan telah memulai penyelidikan pidana terhadap para pengguna platform prediksi berbasis blockchain, Polymarket. Langkah ini merupakan langkah penegakan hukum pertama yang dilakukan secara luas terhadap pengguna Polymarket di Korea Selatan.
Berdasarkan laporan dari CoinmarketCap, investigasi tersebut dilakukan guna memastikan apakah aktivitas para pengguna Polymarket melanggar hukum perjudian yang berlaku di negara tersebut. Kasus ini dipandang sebagai preseden penting dalam pengaturan platform prediksi dan taruhan berbasis aset digital di masa depan.
Penyidikan oleh Badan Kepolisian Provinsi Gangwon
Penyelidikan ini dipimpin oleh Badan Kepolisian Provinsi Gangwon atas perintah dari Kepolisian Nasional Korea Selatan. Saat ini, aparat kepolisian sedang memeriksa para pengguna Polymarket di berbagai wilayah, dengan fokus utama pada warga yang tinggal di Provinsi Gangwon.
Polymarket adalah platform prediksi terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi berdasarkan berbagai peristiwa di masa depan, mulai dari pemilu, pasar keuangan, pertandingan olahraga, hingga indikator ekonomi.
Hukum Ketat Korea Selatan terhadap Perjudian
Di Korea Selatan, hukum terkait aktivitas perjudian dikenal sangat ketat. Pemerintah hanya mengizinkan bentuk taruhan tertentu yang diatur secara resmi melalui program Sports Toto. Taruhan melalui Sports Toto dibatasi hingga 100.000 won per transaksi, sementara platform taruhan lainnya menghadapi hambatan hukum yang ketat.
Penyidik saat ini sedang memeriksa kemungkinan pelanggaran Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan yang mengatur tindak perjudian dan kebiasaan berjudi, dengan ancaman denda hingga 10 juta won.





