Pengawasan PGRI TTU Kasus Pengeroyokan Edmundus Lopo: Kepolisian Siap Periksa Saksi

by -42 Views

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menemui Polres TTU sebagai langkah untuk mendukung penyelesaian kasus pengeroyokan terhadap Edmundus Lopo pada tanggal 21 April 2026. Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, S.Pd, memimpin rombongan yang diterima oleh Waka Polres TTU, Kompol Sudirman, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres TTU. Dalam pertemuan tersebut, Dominikus Nitsae menegaskan komitmen PGRI TTU untuk mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas.

Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Rizaldi Haris, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan sejak tanggal 18 April 2026 dan sedang dalam tahap penyelidikan. Proses hukum tersebut melibatkan pemeriksaan visum korban, undangan kepada para saksi untuk memberikan keterangan, serta bergantung pada informasi dari saksi untuk menentukan langkah selanjutnya. Meskipun demikian, pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan secara mendalam karena kondisi korban yang masih dalam tahap pemulihan. PGRI TTU berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil dan bertanggung jawab serta siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam proses hukum tersebut.

Source link