Seorang pensiunan berusia 66 tahun di Hong Kong mengalami kerugian sekitar USD 840.000 atau sekitar Rp 14,2 miliar setelah jatuh korban tiga penipuan investasi kripto. Kasus ini terjadi ketika korban percaya pada seseorang yang mengaku sebagai “pakar mata uang virtual” melalui WhatsApp, menurut laporan CyberDefender kepolisian Hong Kong. Kejadian dimulai pada bulan September 2025 ketika korban pertama kali dihubungi oleh seorang yang mengklaim sebagai ahli investasi kripto. Pelaku menawarkan keuntungan stabil kepada korban dengan mengikuti petunjuknya. Korban kemudian mentransfer USD 180.000 dan aset kripto ke dompet yang dikendalikan oleh pelaku sebelum pelaku menghilang. Polisi memperingatkan bahwa penipuan semacam ini sering kali menggunakan modus operandi yang sama, dimulai dengan janji keuntungan pasti dan tawaran bantuan untuk mengembalikan dana yang hilang. Mereka memperingatkan bahwa profesional sejati tidak akan menawarkan pengembalian terjamin atau informasi orang dalam. Hidup tidak memberikan kesempatan kedua, namun penipuan bisa memberikan kesempatan ketiga.
Pensiunan Hong Kong Rugi Rp 14 Miliar karena Penipuan Pakar Kripto





