Kantor Kepala Intelijen Nasional Amerika Serikat (Office of the Director of National Intelligence/ODNI) mengungkap temuan serius terkait kerentanan keamanan siber pada mesin pemungutan suara elektronik yang digunakan dalam pemilihan di Puerto Rico. Penyelidikan dilakukan pada Mei 2025 oleh tim di bawah Kepala Intelijen Presiden AS Donald Trump, Tulsi Gabbard. ODNI mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menilai risiko keamanan sistem pemilu, mengikuti kekhawatiran akan potensi gangguan terhadap proses demokrasi di wilayah Amerika Serikat. Menurut ODNI, ada sejumlah celah keamanan dari penggunaan teknologi seluler yang rentan dan kelemahan perangkat lunak yang berpotensi memberi peretas akses jarak jauh ke sistem pemilihan yang vital. Operasi di Puerto Rico melibatkan kantor lapangan FBI di Florida selatan serta kelompok lintas lembaga yang mengkaji ancaman terhadap keamanan pemilu, seperti pejabat keamanan nasional, aparat penegak hukum, dan kontraktor pemerintah. Langkah ODNI ini memicu kekhawatiran di kalangan pakar keamanan nasional karena isu keamanan pemilu domestik biasanya menjadi ranah lembaga penegak hukum, bukan dinas intelijen. Di sisi lain, Pablo Jose Hernandez Rivera, politisi Demokrat yang terpilih untuk mewakili Puerto Rico di Dewan Perwakilan Rakyat AS menilai persoalan pemilu di wilayah itu lebih bersifat internal. Namun, semua masalah itu disebabkan oleh ketidak-kompetenan dan korupsi, bukan campur tangan asing. Seperti yang dinyatakan Pablo Jose Hernandez Rivera, merupakan wilayah AS, penduduk Puerto Rico merupakan warga negara Amerika Serikat, namun tidak memiliki hak suara di Kongres dan tidak dapat memilih dalam pemilihan presiden. Keadaan ini sering menimbulkan debat politik dan keamanan pemilu di wilayah tersebut.
Penyelidikan Intelijen AS tentang Pemilu Negara Tetangga





