Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa sistem penilaian PROPER akan mengalami perubahan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER 2025 di Taman Mini Indonesia Indah. Dengan penunjukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto, langkah-langkah pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap lingkungan hidup semakin ditegaskan. Hal ini menuntut penyesuaian pelaksanaan PROPER sesuai dengan kebijakan pemerintah.
PROPER atau program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi instrumen penting untuk mendorong industri mematuhi peraturan lingkungan hidup. Dalam PROPER 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 5.476 unit, meskipun masih merupakan persentase kecil dari total perusahaan yang seharusnya berpartisipasi. Hanif menegaskan peran Menteri Lingkungan Hidup dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup, yang semakin diperkuat dengan adanya BPLH.
Untuk memastikan ketaatan lingkungan hidup, program PROPER akan terus dikembangkan, dengan fokus pada pengawasan dan penegakan hukum di semua unit usaha di Indonesia. Sistem informasi pelaporan elektronik menjadi sarana penting dalam pengawasan rutin terhadap perusahaan yang memiliki dokumen UKL-UPL dan AMDAL. Dengan kolaborasi antar pemerintah daerah dan provinsi, PROPER akan menjadi instrumen yang lebih luas dan terintegrasi dengan penilaian ketaatan hukum lingkungan hidup.
Meskipun menghadapi tantangan terkait kapasitas pengawasan, salah satu langkah untuk meningkatkan partisipasi perusahaan dalam PROPER adalah dengan mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan. Diharapkan, sistem ini dapat memenuhi kebutuhan dalam mengawasi jumlah peserta PROPER yang terus bertambah. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun pengawasan lingkungan hidup yang lebih efektif dan komprehensif.




