Prabowo: Cabut Izin 28 Perusahaan, Aksi Berani Penegakan Hukum

by -81 Views

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, memberikan cerita menarik di acara World Economic Forum Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss. Dalam acara tersebut, Prabowo mengungkapkan tindakan pemerintahannya dalam menertibkan dan merebut kembali luas lahan sebesar 4,09 juta hektar yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan sawit. Keputusan ini diambil karena pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap peraturan yang berlaku.

Selain itu, Prabowo juga membagikan pengalamannya dalam melakukan rapat kabinet melalui platform Zoom dari London. Di hadapan para tamu WEF 2026, Prabowo mengungkapkan bahwa dalam rapat online tersebut, dia memutuskan untuk mencabut lisensi atau izin dari 28 perusahaan terkait pengelolaan 1,01 juta hektar hutan. Menurut Prabowo, tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum yang paling berani dalam sejarah Indonesia.

Prabowo menekankan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut melanggar hukum dengan membangun kebun atau tambang di hutan lindung, yang dianggap sebagai perusakan nyata terhadap supremasi hukum. Dari 28 perusahaan yang terkena imbasnya, 22 diantaranya memiliki izin Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman seluas 1.010.592 hektar, sementara 6 lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Dengan tindakan ini, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Aksi ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem Indonesia.

Source link