Prioritas TKD: Daerah Fiskal Rendah & Terdampak Bencana

by -69 Views

Mendagri Tito Karnavian Fokus Awasi Pengelolaan Anggaran Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan terus menjalankan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda), termasuk dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta.

Evaluasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Kemendagri terus mengevaluasi perkembangan pendapatan dan belanja daerah. Data Ditjen Bina Keuangan Daerah per 31 Juli 2026 menunjukkan realisasi pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota mencapai Rp606,8 triliun atau 51,05%, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp538,6 triliun atau sekitar 42,5%.

Bantuan Tambahan dan Dukungan Fiskal

Pada Agustus 2026, pemerintah memberikan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun. Anggaran ini diperuntukkan untuk membantu daerah dalam membiayai belanja pegawai, terutama PPPK, serta daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Kemendagri terus melakukan evaluasi terhadap daerah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain bantuan TKD, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap daerah terdampak bencana. Dukungan fiskal terus diberikan agar daerah terdampak dapat pulih dan mendapatkan dukungan yang memadai. Peran pemerintah pusat dalam menyentuh sektor pelayanan dasar juga diharapkan dapat membantu Pemda.

Menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi tetap menjadi fokus bagi daerah. Koordinasi rutin dilakukan oleh Kemendagri untuk memantau perkembangan ekonomi daerah. Berbagai program pemerintah pusat, seperti revitalisasi sekolah dan fasilitas kesehatan, diharapkan akan mendukung upaya Pemda dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.

Source link