Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan industri nikel untuk menunda pungutan bea keluar komoditas mineral strategis tersebut karena masalah harga sulfur sebagai bahan baku. Menurut Purbaya, alasan ini belum dapat diterima begitu saja, karena perlu penelitian lebih lanjut terkait struktur harga ekspor nikel dari Indonesia. Menurutnya, gejolak harga sulfur tidak selalu mengganggu eksportir nikel dalam hal keuntungan atau kerugian. Purbaya juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap eksportir gelap nikel, yang menyebabkan Kementerian ESDM berusaha merumuskan ulang Harga Mineral Acuan (HMA) untuk nikel. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa perubahan formula HMA nikel baru akan memperhitungkan nilai mineral ikutan dalam bijih nikel, seperti kobalt dan besi, yang selama ini belum sepenuhnya dihargai. Pemerintah siap melakukan perubahan pada rumus perhitungan HMA, sementara jadwal penerbitan dan penetapan harga tetap berjalan sesuai biasanya. Saat ini, kementerian tengah mengkaji penyesuaian untuk memastikan harga nikel mencerminkan secara akurat nilai ekonominya.





