Purbaya Dicecar DPR Terkait Penempatan Dana di Bank Himbara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kritikan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit terkait penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank Himbara.
Kritikan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Dolfie menanyakan jumlah SAL yang tersimpan di bank Himbara. Dia menyoroti jumlah SAL untuk tahun 2025 dan 2026 yang mencapai sekitar Rp400 triliun menurut informasi dari Menkeu.
Menurut Purbaya, penempatan SAL tersebut dilakukan sebagai manajemen kas dan uangnya hanya dipindahkan dari Bank Indonesia ke bank BUMN. Ia juga mengklaim bahwa keputusan ini sudah melalui konsultasi dengan pimpinan DPR RI, meskipun Dolfie menegaskan bahwa persetujuan DPR harus dilakukan dalam rapat resmi, bukan secara individual.
Persetujuan dari DPR RI
Dolfie menekankan bahwa persetujuan DPR harus sesuai dengan UU APBN 2026, dan penempatan dana harus melalui proses yang transparan. Purbaya akhirnya menerima penjelasan tersebut dan berjanji untuk mempelajari lebih lanjut mengenai mekanisme persetujuan dari DPR RI.
“Oke Pak, kami pelajari lagi Pak, terima kasih Pak. Begini Pak, itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak, sekali lagi terima kasih Pak,” tutup Purbaya.





