Putin Resmi Teken Undang-Undang Regulasi Pasar Kripto
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang (UU) yang mengatur pasar kripto di negaranya. Dalam upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas, UU tersebut menetapkan aturan bagi berbagai pelaku pasar kripto, namun tetap melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Keputusan ini disambut dengan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Investor Kripto di Rusia Dibatasi dengan Jumlah Maksimal Pembelian
Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah pembatasan jumlah maksimal pembelian kripto bagi investor ritel hingga 300.000 rubel atau sekitar US$ 3.700. Sementara itu, investor yang memenuhi syarat (qualified investors) dapat membeli aset kripto tanpa batasan tertentu. Namun, keduanya harus melewati “tes kesesuaian khusus” sebelum melakukan transaksi.
Bursa kripto diwajibkan untuk mendaftar pada “daftar registrasi khusus” dan memenuhi persyaratan ekuitas minimum tertentu. Mereka juga harus menjadi bagian dari organisasi pengaturan mandiri (SRO) pasar keuangan agar dapat beroperasi secara legal.
Larangan Penggunaan Kripto sebagai Alat Pembayaran Tetap Berlaku
Meskipun UU tersebut memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pasar kripto di Rusia, penggunaan mata uang kripto untuk membayar barang dan jasa di dalam negeri tetap dilarang. Namun, transaksi lintas batas untuk kontrak perdagangan luar negeri diizinkan antara penduduk dan non-penduduk.
Undang-undang ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 September 2026, namun beberapa ketentuan terkait penerbitan dan peredaran aset kripto baru akan berlaku pada 1 September 2027. Masa transisi juga diberikan hingga 1 Maret 2027 bagi bursa kripto yang telah ada sebelumnya.





