Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan IKN Terbongkar
Jakarta, CNBC Indonesia – Aktivitas tambang ilegal ditemukan di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk di wilayah hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, telah memastikan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas aktivitas ilegal sejak 2023.
Sejak 2023, Satgas lintas kementerian dan lembaga telah dibentuk untuk mengawasi, menindak, dan menegakkan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto.
Satgas Menindak Aktivitas Ilegal di IKN dengan Tegas
Satgas ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kodam VI/Mulawarman, dan lainnya. Penindakan telah dilakukan terhadap sejumlah aktivitas ilegal, seperti pengangkutan batu bara ilegal, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, dan penanganan tambang ilegal di belakang RS Samboja.
Penindakan juga dilakukan terhadap pengangkutan batu bara ilegal menggunakan truk dan menuju jetty yang diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait.
Komitmen Otorita IKN dalam Menjaga Kawasan Konservasi
Agung Dodit menegaskan bahwa Tahura Bukit Soeharto adalah kawasan hutan konservasi yang tidak boleh digunakan untuk pertambangan. Otorita IKN berkomitmen untuk melindungi kawasan tersebut dari aktivitas ilegal dan perambahan.
Selain penegakan hukum, Otorita IKN juga melakukan sosialisasi dan berdialog dengan masyarakat untuk mencari solusi terhadap aktivitas ilegal yang sudah ada sebelumnya.
Ke depan, Otorita IKN akan memperkuat kegiatan patroli, penegakan hukum, dan melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan melalui saluran pelaporan resmi Otorita IKN. Aksi tegas terhadap aktivitas ilegal akan terus dilakukan tanpa pengecualian.




