Remaja 20 Tahun Curang Bitcoin Rp 233 M, Foya-Foya

by -37 Views

Seorang remaja berusia 20 tahun telah terlibat dalam kasus pencurian Bitcoin senilai Rp 233 miliar. Dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah di Miami dan Los Angeles, menurut dokumen pengadilan.

Belanja Mewah dengan Uang Hasil Kejahatan

Hingga sekitar US$ 1,2 juta dilaporkan dihabiskan dalam waktu hanya dua bulan untuk membeli kendaraan mewah, perhiasan, perjalanan dengan jet pribadi, penginapan eksklusif, dan kebutuhan pribadi lainnya. Brandon Tardibone, pemilik bisnis penyewaan mobil mewah yang juga terlibat dalam kasus pencucian uang, membantu terdakwa membeli dan menyewa sejumlah kendaraan premium, termasuk Lamborghini Aventador SVJ dan dua unit BMW.

Dana hasil penipuan juga digunakan untuk menyewa jet pribadi, membayar properti sewaan di North Miami, serta membiayai perjalanan untuk sejumlah tamu terduga.

Penangkapan Johnston dan Bukti Keterlibatan

Penyidik mendapatkan petunjuk tentang keterlibatan Johnston dalam kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan lalu lintas pada bulan Maret. Johnston tertangkap sedang mengemudi Rolls-Royce mewah. Pemeriksaan tersebut menghasilkan penyitaan perangkat elektronik dan catatan tulisan tangan yang dianggap jaksa sebagai bukti terhadap operasi penipuan kripto yang dilakukan.

Dalam proses hukum, Johnston telah menyerahkan sekitar 53,16 Bitcoin dan 275,23 Ether senilai sekitar US$ 3,7 juta. Jaksa menyarankan hukuman penjara antara 51 hingga 63 bulan. Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, sejumlah dakwaan penipuan elektronik lainnya akan dibatalkan.

Source link