Respons Cepat Kemnaker Cegah PHK dan Tekan Pengangguran

by -53 Views

Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli menempatkan balai latihan sebagai salah satu instrumen utama untuk memperkuat keterampilan calon tenaga kerja Indonesia. Penguatan tersebut diarahkan agar kemampuan pencari kerja lebih sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Pemerintah pusat saat ini memiliki 42 balai latihan kerja (BLK). Sebanyak 14 balai baru sedang dibangun dan ditargetkan menambah jumlah balai menjadi 58 pada tahun depan. Infrastruktur pelatihan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses peningkatan keterampilan bagi masyarakat yang akan memasuki dunia kerja.

Memperkuat peran balai latihan

Di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), fasilitas pelatihan tersebut hadir dalam bentuk Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah juga memiliki BLK, sementara Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) jumlahnya mencapai sekitar 4.000 unit.

Keberadaan berbagai jenis balai itu menjadi basis bagi pemerintah untuk menjangkau lebih banyak pencari kerja. Kemnaker kini berupaya melakukan rebranding terhadap peran balai latihan, sehingga fasilitas tersebut tidak hanya dipandang sebagai tempat pelatihan, tetapi juga dimanfaatkan pencari kerja untuk meningkatkan skill.

Salah satu program yang didorong untuk mendukung langkah tersebut ialah Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN). Melalui program ini, pemerintah menempatkan pelatihan vokasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan tenaga kerja.

Yassierli menyebut peningkatan keterampilan calon tenaga kerja perlu dikaitkan dengan kebutuhan pasar. Dengan pendekatan itu, balai latihan diharapkan memiliki peran yang lebih jelas dalam membantu pencari kerja mempersiapkan diri menghadapi tuntutan dunia kerja.

Menekan risiko PHK

Selain membahas peningkatan kompetensi, Kemnaker juga mendorong pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan perbaikan industri tetap berjalan dan PHK tidak menjadi pilihan pertama perusahaan ketika menghadapi persoalan.

Kemnaker mendorong agar PHK ditempatkan sebagai langkah terakhir dalam proses yang dihadapi industri. Pernyataan itu menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pekerjaan sekaligus kondisi industri.

Dengan agenda tersebut, Kemnaker berfokus pada dua sisi ketenagakerjaan: meningkatkan kesiapan calon tenaga kerja melalui penguatan balai latihan serta mendorong pencegahan PHK bagi pekerja yang sudah berada di industri. Namun, sumber informasi ini tidak merinci bentuk intervensi pencegahan PHK maupun ukuran keberhasilan program pelatihan yang dimaksud.

Peran Kemnaker dalam menekan pengangguran dan mencegah PHK dibahas lebih lanjut dalam dialog Shafinaz Nachiar bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli dalam program Profit CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2026).

Source link