Singapura, Malaysia, Brunei, dan Indonesia sepakat mengajukan zapin sebagai nominasi bersama untuk masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Dewan Warisan Nasional Singapura (NHB) menyatakan berkas pencalonan seni persembahan tradisional Melayu itu akan diserahkan kepada UNESCO pada Maret 2027.
Pencalonan multinasional tersebut menjadi langkah penting bagi Singapura karena merupakan kali pertama negara itu mengajukan nominasi bersama untuk kategori seni pertunjukan. Bagi keempat negara, pengajuan zapin juga akan menjadi nominasi keempat mereka untuk daftar warisan budaya takbenda UNESCO.
Zapin dipandang sebagai warisan lintas negara
CEO NHB Chang Hwee Nee mengatakan, pencalonan bersama itu mencerminkan arti penting zapin bagi masyarakat Singapura dan kawasan sekitarnya. Menurut dia, zapin tidak hanya dipertahankan sebagai bentuk pertunjukan, tetapi juga terus diwariskan melalui komunitas praktisi di masing-masing negara.
“Kami berharap tonggak pencapaian ini akan menginspirasi generasi baru praktisi untuk melestarikan bentuk tarian ini sebagai bagian dari warisan budaya kita yang hidup, sekaligus mendorong masyarakat Singapura untuk mengeksplorasi dan merangkul tradisinya yang kaya,” ujar Chang, dikutip dari The Star, Minggu (27/9/2026).
NHB menyebut komunitas praktisi zapin di Singapura, Malaysia, Brunei, dan Indonesia masih berkembang. Seni pertunjukan tersebut terus dipentaskan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Lembaga itu menilai proses nominasi dapat menjadi ruang bagi keempat negara untuk mempererat hubungan budaya sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam mempromosikan zapin dan para pelakunya.
“Di keempat negara tersebut, komunitas praktisi zapin yang berkembang pesat terus mementaskan dan mewariskan seni pertunjukan ini dari generasi ke generasi. Nominasi multinasional ini merupakan peluang bagi keempat negara untuk mempererat hubungan budaya dan meningkatkan kerja sama internasional dalam mempromosikan zapin serta para pelakunya,” kata NHB.
Jejak nominasi Singapura di UNESCO
Zapin akan menjadi nominasi keempat Singapura untuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Nominasi pertama negara itu adalah hawker culture atau budaya kuliner.
Setelah itu, Singapura bersama Brunei, Malaysia, Indonesia, dan Thailand mengajukan kebaya. Warisan tersebut kemudian berhasil ditetapkan ke dalam daftar UNESCO pada 2024.
Nominasi ketiga Singapura adalah Chingay, yang diajukan bersama Malaysia. Pengajuan itu masih menunggu evaluasi UNESCO.
Di dalam negeri, NHB menyatakan pelestarian zapin terus dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan pendidikan. Selain menyiapkan berkas nominasi, lembaga tersebut akan bekerja sama dengan komunitas untuk mendukung serta mempromosikan berbagai inisiatif terkait zapin.
Upaya itu diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Singapura, sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam melestarikan dan merayakan keberagaman warisan budaya hidup di negara tersebut.





