Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat pencapaian signifikan dalam program Golden Visa pada bulan September 2025. Hingga 23 September, telah diterbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia dengan nilai investasi lebih dari Rp48 triliun. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap investasi di Indonesia. Menurut Yuldi, program Golden Visa Indonesia adalah inisiatif unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain nilai investasi, penerbitan Golden Visa juga berkontribusi sebanyak Rp12,96 miliar pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 23 September 2025. Golden Visa merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan kategori tertentu seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, dan lainnya. Dengan masa berlaku 5-10 tahun, Golden Visa menawarkan keunggulan akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk investasi dan berkarya di Indonesia. Perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaan di Indonesia memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai investasi, sedangkan pemegang Golden Visa Indonesia berasal dari 61 negara yang berbeda. Yuldi berharap bahwa tren positif Golden Visa Indonesia akan terus berlanjut untuk mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.
RI Terbitkan 1.012 Golden Visa, Investasi Rp 48 T Meningkat





