Undang-undang baru yang akan segera disahkan di Rusia telah menimbulkan perdebatan terkait penggunaan kripto di negara tersebut. Meskipun undang-undang tersebut memberikan kemungkinan bagi perusahaan Rusia untuk menggunakan mata uang kripto dalam perdagangan internasional, namun tetap tidak memungkinkan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri.
Rusia dan Penggunaan Kripto
Undang-undang tersebut memungkinkan perusahaan-perusahaan Rusia untuk membayar mitra asing dengan menggunakan Bitcoin, yang bertujuan untuk menghindari pembatasan sanksi yang telah diberlakukan oleh negara-negara Barat. Sejak Rusia berada di bawah sanksi Barat sejak 2014, langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan Rusia dalam melakukan transaksi di luar saluran perbankan konvensional.
Meskipun demikian, rubel tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran legal di dalam negeri Rusia. Deputy Chair of the State Duma’s Budget and Taxes Committee, Kaplan Panesh, menjelaskan bahwa RUU tersebut dirancang dengan mempertimbangkan keberlangsungan rubel Rusia sebagai mata uang resmi di dalam negeri.
Langkah Rusia dan Regulasi Kripto
Seiring dengan sanksi yang semakin berat dari negara-negara Barat, Rusia terus melakukan langkah-langkah dalam mengatur penggunaan kripto. Presiden Rusia, Vladimir Putin, bahkan telah menandatangani undang-undang penambangan kripto pada Agustus 2024, yang membuat Rusia menjadi produsen Bitcoin terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
RUU baru yang akan segera disahkan juga mencakup aturan perdagangan dan penyelesaian yang lebih komprehensif, sebagai bagian dari upaya Moskow dalam menghadapi sanksi ekonomi yang diberlakukan terhadap negaranya. Meskipun begitu, keputusan terkait penggunaan dan investasi kripto tetap harus dipertimbangkan dengan matang oleh individu atau perusahaan yang terlibat.





