Saham Kripto Melesat Berkat Kemajuan Clarity Act
Pada Senin, 4 Mei 2026, saham-saham terkait kripto mencatat kenaikan yang signifikan. Salah satunya adalah saham Circle yang mengalami reli sebesar 20%. Kenaikan ini dipicu oleh kemajuan yang terjadi dalam penyelesaian perselisihan seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) struktur pasar besar atau Clarity Act yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Saham Circle Memimpin Reli
Saham Circle mampu meraih kenaikan hingga 19,89% dan ditutup pada level USD 119,53 pada hari Senin. Performa saham penerbit stablecoin USDC ini terus menunjukkan tren positif dengan kenaikan mencapai 32,4% dalam sebulan terakhir dan 50,7% sejak awal tahun. Sementara itu, saham Coinbase Global juga mengalami kenaikan sebesar 6,14% dan berakhir pada level USD 202,99.
Perusahaan infrastruktur kripto, Bitgo, juga tercatat mengalami kenaikan saham sebesar 10,26% dan ditutup pada level USD 11,50. Di sisi lain, saham Robinhood menguat 3,92%, sedangkan saham SOL Strategies melonjak hingga 17,83%.
Bitcoin Tembus USD 80.000
Mata uang kripto utama, bitcoin, juga tidak ketinggalan dalam kenaikan harga. Bitcoin berhasil menembus level USD 80.000 dan diperdagangkan naik 2,12% pada USD 80.020 pada pukul 21.20 ET pada Senin, 4 Mei 2026. Sementara itu, bursa saham Amerika Serikat (AS) cenderung mengalami penurunan pada awal pekan ini. Indeks Dow Jones Industrial Average turun 1,13% dan S&P 500 merosot 0,41% di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Kenaikan saham-saham kripto ini sejalan dengan perkembangan regulasi di pemerintahan Amerika Serikat (AS). Dalam hal ini, Senator Angela Alsobrooks dan Thom Tillis berhasil mencapai kompromi terkait ketentuan imbal hasil stablecoin, yang menjadi poin krusial dalam perdebatan seputar Clarity Act.
Berbicara mengenai ketentuan terbaru, aspek yang sangat menonjol adalah larangan bagi “pihak yang tercakup” untuk membayar bunga atau imbal hasil kepada pelanggan AS atas kepemilikan stablecoin. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik-praktik yang dapat dianggap setara dengan pembayaran bunga dalam sistem perbankan konvensional.
Kelompok perbankan sebelumnya telah menentang beberapa ketentuan dalam undang-undang stablecoin 2025, namun adanya kompromi membuat regulasi semakin jelas dan memberikan arah yang lebih pasti bagi pelaku industri kripto.





