AS Merampas Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,82 Triliun, Berikut Faktanya
Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengumumkan bahwa AS telah berhasil menyita aset kripto Iran senilai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 17,82 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AS untuk menekan Iran melalui blokade keuangan yang lebih ketat.
Menyita Aset Kripto dan Kerjasama dengan Eropa
Scott Bessent mengungkapkan bahwa AS bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita properti yang terkait dengan rezim Iran. “Saya yakin kami telah menyita sekitar satu miliar dolar AS kripto mereka. AS langsung mengambil ‘dompet’ mereka,” ujar Bessent dengan tegas.
Ia juga menekankan bahwa beberapa pemilik akun kripto mungkin belum menyadari bahwa aset mereka telah disita. “Beberapa dari mereka mungkin sedang mengetik sekarang, dan menyadari dompet mereka telah diambil,” tambah Bessent. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya AS untuk mengurangi pengaruh Iran di mata internasional.
Koordinasi dengan Sekutu Internasional
Selain menyita aset kripto, AS juga berkoordinasi dengan sekutu di luar negeri untuk melakukan penyitaan aset yang lebih luas. Bessent menyebut bahwa AS telah bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita vila, rumah, dan properti yang dimiliki oleh rezim Iran.
Ia menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memulihkan dana yang dicuri dari rakyat Iran. Menutupnya fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg juga menjadi bagian dari strategi blokade yang dilakukan AS.
Dengan adanya blokade angkatan laut AS, Iran mulai merasakan tekanan ekonomi yang lebih besar. Serangan Iran yang terjadi baru-baru ini terhadap negara-negara Teluk juga membuat diplomat AS menjadikan sekutu-sekutu negara Teluk sebagai mitra dalam upaya penegakan hukum keuangan terhadap Iran.





