Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag telah memberikan keputusan mengenai aksi genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Keputusan ini diberikan setelah
Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag telah memberikan keputusan mengenai aksi genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Keputusan ini diberikan setelah