Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan setidaknya hingga pertengahan tahun 2026. Hal ini disusul dengan penambahan dana
Tag: jaminan kesehatan.
Perbarui Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 – 19 Oktober 2025
Pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang ada. Meskipun demikian, iuran BPJS


