Pada Sabtu dini hari, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berhasil menyalurkan BBM dan LPG ke wilayah Banda Aceh.
Tag: lpg
Harga LPG Pangkalan-Pengecer Terbaru per 1 Juli: 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg
Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Juli 2025. Kenaikan harga terjadi pada BBM jenis Pertamax
Razia Bareskrim Temukan LPG Oplosan di Karawang & Semarang
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan adanya kasus penyelewengan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, terutama di daerah Karawang dan Semarang.
Realokasi Kuota Impor LPG & Minyak Amerika: Langkah Bahlil yang Signifikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sedang melakukan evaluasi terkait peningkatan impor minyak dan LPG dari
“Pengecer LPG 3 Kg Digantikan Dengan Alternatif Baru”
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, agen dan pangkalan tidak akan lagi menjual LPG
Petaka Ekonomi RI 2025: Penemuan Wawasan Menjanjikan
Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi periode ketidakpastian yang penuh gejolak dengan adanya regulasi-program pemerintahan baru di dalam negeri dan sejumlah perubahan harga
Harga LPG 3 Kg Ternyata Bukan Rp19.000, Ternyata Tembus Segini
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa harga LPG 3 Kg di pasaran saat ini jauh di bawah harga
Proyeksi Kenaikan Konsumsi BBM-LPG, Penurunan Drastis pada Solar, Mengapa Hal Ini Terjadi?
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat bahwa konsumsi Bahan Bakar Minyak
Cara Mendaftar Pembelian LPG 3 Kg Wajib Mulai 1 Januari 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran jika ingin mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Kewajiban
Penting! Perlu Mendaftar untuk Membeli LPG 3 Kg Sebelum 1 Januari 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa pengguna tabung Gas Petroleum Cair (LPG) seberat 3 kilogram (kg) wajib mendaftar sebelum










