Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022), Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022), Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan