INDEF menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia. Daerah-daerah yang bergantung pada pendapatan dari
INDEF menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia. Daerah-daerah yang bergantung pada pendapatan dari