Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Naik Per Mei 2026 – Info Terbaru

by -29 Views

Pemerintah Rencanakan Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring proyeksi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp 20-30 triliun, pemerintah berencana untuk menyesuaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya evaluasi tarif secara berkala setiap lima tahun untuk menjaga stabilitas program tersebut.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan ke depan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas yang membayar iuran mandiri sekitar Rp 42 ribu per bulan. Peserta dari kelompok miskin tetap akan ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Faktor Penentu Kenaikan Tarif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah besaran tarif iuran BPJS Kesehatan sebelum pertumbuhan ekonomi mencapai level di atas 6%. Hal ini juga mencakup pertimbangan jika pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat terjadi pada tahun 2026.

Jika perekonomian mampu tumbuh di atas 6%, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini, besaran iuran masih mengacu pada aturan terakhir yang ditetapkan pada 2022.

Rincian Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan terbagi berdasarkan kelompok peserta, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), keluarga tambahan PPU, kerabat lain dari PPU, peserta pekerja bukan PPU, dan peserta bukan pekerja. Setiap kelompok memiliki besaran iuran yang berbeda, di antaranya:

  • Rp 42.000 per bulan untuk peserta kelas III
  • Rp 100.000 per bulan untuk peserta kelas II
  • Rp 150.000 per bulan untuk peserta kelas I

Untuk Veteran, Perintis Kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iuran ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link