Inggris Raya menghadapi tekanan baru setelah pemimpin tiga partai politik utama di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara menandatangani kesepakatan bersama untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri. Ketiganya menyatakan bahwa Westminster, parlemen Inggris Raya, tidak berhak menghalangi demokrasi atau mencegah rakyat menentukan masa depan wilayah masing-masing.
Kesepakatan itu ditandatangani di Cardiff, ibu kota Wales, pada Senin. Penandatangan terdiri atas Perdana Menteri Skotlandia John Swinney dari Scottish National Party (SNP), Perdana Menteri Wales Rhun ap Iorwerth dari Plaid Cymru, dan Perdana Menteri Irlandia Utara Michelle O’Neill dari Sinn Fein. Namun, mereka hadir dalam kapasitas sebagai pemimpin partai, bukan sebagai pejabat pemerintahan masing-masing.
Partai prokemerdekaan satukan sikap
Dalam nota kesepahaman tersebut, ketiganya menyebut partai-partai yang mereka pimpin berkomitmen pada kemerdekaan dari Inggris Raya. “Bangsa kami memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Tidak ada pemerintah Westminster yang berhak menghalangi demokrasi atau melemahkan prinsip bahwa rakyat kamilah yang akan menentukan masa depan mereka sendiri,” demikian isi pernyataan itu, seperti dikutip Al-Jazeera, Selasa (15/9/2026).
Nota tersebut juga menyatakan, “Untuk pertama kalinya, masyarakat di seluruh kepulauan ini memiliki menteri utama di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara yang semuanya berkomitmen pada kemerdekaan dari Inggris Raya.” Mereka menilai masa depan ketiga wilayah berada di Uni Eropa dan menyebut kesepakatan itu sebagai tanda bahwa “masa kekuasaan Westminster akan segera berakhir”.
Para pemimpin partai itu juga menyatakan keyakinan bahwa momentum berada di pihak gerakan mereka. “Kami meyakini bahwa perubahan konstitusional akan terjadi,” tulis mereka dalam kesepakatan tersebut.
Pernyataan Trump dan sikap pemerintah Inggris
Forum tersebut berlangsung setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan perpecahan Inggris Raya. Saat berkunjung ke Irlandia pada Sabtu, Trump mengatakan penyatuan Irlandia akan menjadi hal yang “luar biasa”.
“Tentu saja pihak Inggris akan memiliki pandangan tersendiri mengenai hal ini… namun menurut saya, itu akan menjadi hal yang sangat baik,” ujar Trump kepada wartawan.
Pernyataan itu kemudian dikomentari Perdana Menteri Inggris Andy Burnham. Ia mengatakan posisinya mengenai penyatuan Irlandia tidak berubah. Pada Agustus, Burnham menyebut referendum mengenai keluarnya Irlandia Utara dari Inggris tidak masuk agenda dan tidak sedang dipertimbangkan. Ia juga mengatakan referendum kemerdekaan Skotlandia “tidak mungkin dilakukan”.
Aturan berbeda di tiap wilayah
Inggris Raya terdiri atas Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Melalui sistem devolusi, sebagian kewenangan dilimpahkan kepada pemerintahan wilayah. Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara memiliki lembaga legislatif serta pemerintahan terpilih, tetapi urusan seperti pertahanan dan luar negeri tetap berada di bawah kendali London. Tidak ada satu pun dari keempat negara bagian itu yang memiliki hak untuk keluar secara sepihak.
Skotlandia pernah menggelar referendum kemerdekaan pada 2014 setelah mendapat persetujuan Westminster. Hasilnya, kemerdekaan ditolak dengan perbandingan 55 persen berbanding 45 persen. Wales tidak memiliki mekanisme hukum yang memungkinkan Senedd mengadakan referendum kemerdekaan atas inisiatif sendiri.
Untuk Irlandia Utara, Perjanjian Jumat Agung 1998 mewajibkan pemerintah Inggris mengadakan referendum apabila Menteri Inggris untuk Irlandia Utara menilai terdapat “kemungkinan besar” mayoritas akan memilih Irlandia yang bersatu.
Sejumlah survei menunjukkan dukungan yang berbeda-beda. Survation mencatat 47 persen responden mendukung kemerdekaan Skotlandia, sedangkan survei Universitas Liverpool menemukan 36 persen responden di Irlandia Utara akan memilih reunifikasi Irlandia. Di Wales, dukungan terhadap kemerdekaan tercatat 32 persen dalam jajak pendapat Survation.





