Ukraina Kelola Aset Kripto Senilai Rp 148,62 Miliar
Ukraina telah berhasil menempatkan lebih dari US$ 8,3 juta atau setara dengan Rp 148,62 miliar aset kripto yang disita di bawah pengelolaan negara. Langkah ini dilakukan setelah aset digital sitaan dipindahkan ke dalam dompet yang dikendalikan langsung oleh pemerintah.
Menurut Yahoo Finance, The National Agency for Finding, Tracing and Management of Assets (ARMA) menerima dana tersebut dari dompet yang terhubung dengan anggota kelompok peretas internasional. Aset yang berhasil ditempatkan adalah tether (USDT), stablecoin terbesar yang saat itu bernilai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau sekitar Rp 149,18 miliar.
Jejak Kejahatan Kripto di Ukraina
Kasus ini terkait dengan kelompok peretas yang telah melakukan serangan terhadap orang dan perusahaan di berbagai negara di Eropa dan Amerika Serikat. Mereka mencuri data rahasia, melakukan tindakan pembayaran tebusan, serta melakukan pencucian uang melalui investasi di real estat dan kendaraan di Ukraina.
Para penyelidik memperkirakan kerugian akibat jaringan kejahatan ini mencapai lebih dari US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,79 triliun. Empat tersangka, termasuk terduga penyelenggara, masih berada dalam tahanan. Total aset yang berhasil disita mencapai lebih dari US$ 11,1 juta atau sekitar Rp 198,76 miliar, termasuk properti dan uang tunai.
Hingga saat ini, aset kripto yang disita dalam kasus Ukraina telah dibekukan tanpa ada lembaga lain yang mengontrolnya. Langkah transfer ini memberikan ARMA kendali penuh atas dompet tersebut sesuai dengan undang-undang reformasi 2025 yang mewajibkan audit independen dan pengawasan ketat.





