Update Terbaru: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Setelah Libur Lebaran

by -61 Views

BPJS Kesehatan memastikan akan menanggung biaya akibat kecelakaan lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya akibat kecelakaan tunggal saat musim mudik Lebaran 2026 serta dapat menjadi penambah biaya pertanggungan dari Jasa Raharja akibat kecelakaan ganda. Selain itu, BPJS juga memastikan kelangsungan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk Program Rujuk Baik (PRB).

Layanan tersebut tersedia bagi peserta JKN yang aktif, dan status aktif dapat dicek melalui berbagai platform seperti aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, Chatbot Whatsapp Pandawa, Call Center 165, dan media sosial resmi BPJS Kesehatan. Ditekankan agar tetap aktif, peserta disarankan untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan.

Terkait besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini, pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas. Besaran iuran masih mengacu pada skema yang berlaku saat ini dengan nominal yang berbeda tergantung pada kategori peserta. Adapun jenis peserta, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU), memiliki besaran iuran yang berbeda-beda.

Pemerintah juga menetapkan sanksi denda untuk peserta yang telat membayar iuran. Meski tidak ada denda keterlambatan sejak 2016, peserta yang menunggak dan mengakses layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali dapat dikenakan denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran tidak akan menyasar kelompok masyarakat miskin. Skema subsidi tetap berlaku untuk kelompok berpenghasilan rendah sehingga tetap ditanggung negara. BPJS Kesehatan dirancang sebagai asuransi sosial berbasis gotong royong di mana peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi turut membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Source link