Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disparekraf DKI Jakarta

by -30 Views

GERTAK Minta Kejati DKI Jakara Usut Dugaan Korupsi Anggaran

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) telah meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up yang terjadi pada event Pemilihan Abang None 2024. Selain itu, GERTAK juga mendesak Kejati untuk menyelidiki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.

Keanehan dalam Realisasi Anggaran

Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menyoroti kejanggalan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terkait empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta tahun 2024. Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai kegiatan seperti pembayaran honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Ahmad Fauzi juga menekankan bahwa Kejati harus mengusut proyek-proyek tersebut secara menyeluruh untuk mengetahui apakah anggaran tersebut telah digunakan dengan benar.

Penelusuran Harta Kekayaan

Selain itu, GERTAK meminta Kejati untuk menyelidiki laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh Andhika Permata berdasarkan LHKPN yang disampaikan. Ada dugaan ketidaksesuaian antara laporan tersebut dengan fakta yang sebenarnya, termasuk kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, serta harta bergerak lainnya.

Berdasarkan penelusuran, ditemukan perbedaan antara data dalam dokumen LHKPN dengan keadaan sebenarnya terkait kepemilikan mobil dan rumah mewah di salah satu kawasan Jakarta.

Langkah GERTAK dan Harapan ke Depan

GERTAK menegaskan pentingnya Kejati DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Masyarakat Jakarta juga diimbau untuk turut serta dalam mengawasi dan mengawal kinerja lembaga-lembaga terkait guna mencegah terjadinya kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di masa mendatang.

Source link