Zimbabwe Regulasi Kripto: Penyedia Layanan Harus Bayar US$ 500

by -37 Views

Pemerintah Zimbabwe Berlakukan Regulasi Baru untuk Industri Kripto

Zimbabwe Mengatur Industri Kripto

Pemerintah Zimbabwe baru-baru ini meluncurkan kerangka regulasi untuk industri kripto di negara tersebut. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pengawasan aset digital di Zimbabwe, yang sebelumnya beroperasi dengan pengawasan terbatas.

Melalui aturan baru ini, seluruh penyedia layanan aset virtual diharuskan mendaftar ke Financial Intelligence Unit (FIU) yang berada di bawah Bank Sentral Zimbabwe atau Reserve Bank of Zimbabwe. Mereka juga diwajibkan membayar biaya tahunan sebesar US$ 500 atau sekitar Rp 8,9 juta.

Regulasi untuk Berbagai Aktivitas Aset Digital

Menteri Keuangan Zimbabwe, Mthuli Ncube, menjelaskan bahwa regulasi ini mencakup berbagai aktivitas aset digital, termasuk jual beli kripto, pertukaran aset digital, transfer dana, serta layanan penyimpanan atau kustodian. Setiap penyedia layanan harus memperbarui registrasi setiap tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan usaha tanpa registrasi resmi dapat dianggap ilegal berdasarkan aturan baru ini. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mengakhiri ketidakjelasan aturan yang selama ini meliputi industri kripto dan membawa pengawasan yang lebih terstruktur terhadap aktivitas aset digital di Zimbabwe.

Sebagai informasi, setiap keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Sebelum melakukan transaksi kripto, disarankan untuk melakukan kajian dan analisis terlebih dahulu.

Source link