Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia mencapai 3.745.226 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 851.498 PNS diperkirakan akan pensiun pada periode 2023-2027.
“Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil yang mencapai 3,7 juta, sebanyak 851 ribu orang diperkirakan akan memasuki usia pensiun dalam 5 tahun ke depan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023).
Suharmen menambahkan bahwa dengan prediksi tersebut, setiap tahun diperkirakan akan ada sekitar 170 ribu orang PNS yang pensiun. Misalnya, pada tahun 2023, diperkirakan sebanyak 177.767 orang PNS akan pensiun, dengan 82,8% dari pemerintah daerah dan sisanya dari pemerintah pusat.
PNS yang pensiun berasal dari berbagai jabatan, mulai dari jabatan fungsional hingga jabatan tinggi.
Menurut Suharmen, prediksi jumlah PNS yang pensiun ini penting untuk disampaikan karena berhubungan dengan kebijakan pemerintah dalam penerimaan seleksi ASN. Arah kebijakan penerimaan PNS maupun ASN tidak hanya didasarkan atas jumlah orang yang pensiun, melainkan pada keterampilan dan kebutuhan.
Suharmen juga menyampaikan bahwa kebijakan penerimaan ASN tahun-tahun berikutnya diklasifikasikan menjadi 3 kelompok. Pertama, berdasarkan positive growth atau penambahan jumlah orang, yang akan difokuskan pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Kedua, kebijakan zero growth atau mempertahankan jumlah PNS yang sudah ada, akan diterapkan untuk tenaga teknis fungsional. Pengisian jabatan zero growth ini berdasarkan berapa jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun.
Terakhir, kebijakan negative growth atau pengurangan jumlah ASN akan ditujukan kepada jabatan PNS yang sudah bisa digantikan oleh teknologi, dengan pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah perekrutan untuk jenis jabatan ini.