Teka-teki Penjualan Atribut dan Kaos Partai Jelang Pemilu 2024
Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan media mengaku belum mendapatkan dampak ekonomi dari kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bahkan, belanja iklan menuju masa Pemilu tahun 2024 diprediksi bakal susut sampai 50%.
Ketua Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano mengungkapkan ada beberapa penyebab yang membuat belanja Pemilu 2024 ini tidak terlalu bergeliat.
“Spending (belanja) pemilu dari KPU, dari iklan yang resmi, kalau dibanding 2019 berkurang karena beberapa hal. Pertama masa kampanye 2019 yang terakhir 2-3 bulan, itu berdampak ke nilai belanja. Tahun ini cuma sebulan, pasti kurang spending ke media, dari situ aja kurang,” kata Gemi kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (21/11/23).
Salah satu penyumbang iklan bagi industri media adalah KPU, namun hingga kini belanja iklan dari instansi tersebut belum juga terlihat. Gemi pun menilai ada perbedaan yang besar antara momen dua Pemilu ini.
“Entah kenapa 2023-2024 ini KPU kayanya belum belanja dibanding 2019. Di periode sebelumnya sudah spending ke media, saat ini mungkin KPU lagi nahan-nahan budget-nya, saya nggak tau yang pasti nurun spending dari KPU,” ujar Chief Marketing Officer Kompas Gramedia itu.
Jika kondisi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin pendapatan total yang didapat media dari pesta demokrasi di masa kampanye ini bakal jeblos sampai 50%.
“[Turun 50% dibanding 2019?] Bisa jadi, kalau nggak ada pergerakan masif, kan masa kampanye belum mulai, masa kampanye sebulan ini seberapa besar belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk pemilu tapi biasanya belanja terbesar di debat event itu yang kita perjuangkan, dibanding waktu sama dibanding periode sebelumnya mengecil,” sebut Gemi.
Selain dari sumber resmi, media juga bisa mendapat iklan dari sumber lain yakni dari kontestan pemilu, namun untuk mendapatkannya harus memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku.
“Pendapatan lain dari partai, calon, itu masing-masing media punya tantangan, natural competition tiap media, tinggal jalani sendiri-sendiri tanpa menyalahi aturan yang ada, aturan resmi KPU menurun,” ujar Gemi.
Selain media digital, iklan untuk televisi pun masih belum terlihat hingga kini.
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution menyebut penyebabnya karena belum masuk ke waktu kampanye.
“Saat ini belum karena belum waktunya kampanye. Mungkin setelah tanggal 28 sampai ke akhir Januari mungkin akan banyak. Sekarang kan belum mulai, sehingga belum ada,” sebut Syafril kepada CNBC Indonesia.
Ia belum bisa memperkirakan angka pendapatan iklan yang bakal masuk pada kontestasi pemilu di tahun ini, namun perkiraannya tidak bisa seperti kontestasi politik di tahun-tahun sebelumnya.
“Kita belum lihat, tapi ngga bisa kaya dulu lagi,” ujar Syafril.