Calon wakil presiden nomor 3, Mahfud Md, memberikan tanggapannya soal Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai 190 tahun. Mahfud mengatakan bahwa masa berlaku HGU dari waktu ke waktu semakin lama.
Pada masa dahulu, kata Mahfud, HGU pernah hanya 35 tahun, kemudian naik menjadi 90 tahun pada masa pemerintahan Presiden Suharto.
“Pemberian HGU untuk 190 tahun tersebut dimaksudkan untuk mempermudah investasi. Pemerintah menawarkan atau sudah memberi pola pemberian HGU untuk jangka waktu yang lama,” kata Mahfud dalam acara dialog publik bersama Ganjar Pranowo-Mahfud Md di YouTube Muhammadiyah, Kamis (23/11/2023).
Mahfud memberikan tanggapannya untuk menjawab pertanyaan dari salah satu panelis. Salah satu panelis mempersoalkan pemberian HGU yang dianggap terlalu panjang dan menudingnya sebagai kebijakan liberal.
Namun, Mahfud mengatakan bahwa pemberian HGU dalam jangka panjang tidak selalu buruk. Menurutnya, HGU bisa diperpanjang selama beberapa generasi dengan sejumlah syarat untuk melakukan perpanjangan.
“HGU memang bisa diperpanjang selama beberapa generasi, tapi setiap perpanjangan waktu biasanya diikuti dengan perpanjangan keterlibatan tenaga kerja pada generasi berikutnya. Lahan tidak akan langsung dimiliki dengan mudah oleh investor,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengatakan bahwa pemberian HGU merupakan insentif bagi investor agar mau masuk dan berinvestasi. Menurutnya, kebijakan HGU di IKN juga bisa dievaluasi.
“Kebijakan tersebut sebagai pancingan atau insentif agar investor mau masuk, bisa dievaluasi ulang,” kata Mahfud.