Aksi Bakar Ban di Depan DPR oleh Kepala Desa sebagai Tuntutan Revisi UU

by -147 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengadakan demonstrasi di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera disahkan.

Aksi mereka dimulai sejak pukul 09.00 WIB, bahkan sempat melakukan pembakaran ban dan beberapa pakaian seragam putih coklat mereka sendiri di depan gerbang DPR. Namun, pantauan CNBC Indonesia pada pukul 12.45 WIB menunjukkan bahwa aksi tersebut telah berakhir dan arus lalu lintas sudah normal.

Di halaman depan DPR, terdapat banyak botol mineral yang diduga dilempar dari luar kompleks DPR. Para petugas kebersihan dengan seragam oranye mulai membersihkan halaman depan DPR seiring dengan berakhirnya aksi demo.

Sebelumnya, sejumlah massa aksi dari Apdesi telah diizinkan masuk ke gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Mereka diizinkan petugas untuk memasuki kompleks gedung DPR.

Selain diizinkan untuk bernegosiasi, Pimpinan DPR juga telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa Nomor 6/2014. Surat ini diinformasikan oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna DPR hari ini.

“Pada surat bernomor R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” kata Puan.