Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan target setoran dividen bagi perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) pada tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.
Dalam Perpres 76/2023 tentang Rincian APBN 2024, pendapatan pemerintah dari laba BUMN ditetapkan sebesar Rp 85,84 triliun, naik hingga 5,28% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 75/2023 tentang rincian APBN 2023 sebesar Rp 81,53 triliun.
Adapun porsi pendapatan laba BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 85,16 triliun, pendapatan laba BUMN perbankan di bawah Kementerian BUMN Rp 46,66 triliun, dan non perbankan di bawah Kementerian BUMN Rp 38,50 triliun.
Pendapatan laba BUMN non perbankan di bawah Kementerian BUMN turun dari target yang ditetapkan untuk 2023 senilai Rp 39,86 triliun. Sisanya naik seperti pendapatan laba BUMN perbankan Rp 40,83 triliun, dan laba BUMN di bawah Kementerian BUMN Rp 80,69 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa setoran dividen hingga 12 Desember 2023 telah melebihi target karena sudah mencapai Rp 81,5 triliun. Tingginya dividen ditopang oleh perbankan Rp 40,8 triliun dan non perbankan Rp 40,7 triliun.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga telah memastikan bahwa setoran BUMN ke negara pada 2024 dari tahun buku 2023 naik menjadi Rp 85 triliun. Ia optimis setoran itu akan bisa tercapai meski Indonesia memasuki tahun politik pada 2024.
Erick mengungkapkan bahwa “Insyaallah tahun depan bisa tembus Rp 85 triliun. Jadi kita pecahkan rekor lagi dividen terbesar sepanjang sejarah. Politik pemilu kan 5 tahunan bukan berarti ujung dari segalanya. Saya rasa Indonesia sudah berumur lebih dari puluhan tahun yang saya rasa kamu di BUMN tetap serius menjaga good corporate governance dan juga menargetkan KPI KPI yang sudah ditargetkan. Insyaallah akan terjadi perbaikan.”