Rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Pulau Kalimantan semakin dekat. Jakarta sendiri akan dijadikan sebagai provinsi kawasan aglomerasi setelah melepas statusnya sebagai daerah khusus ibu kota.
Hal ini tercantum dalam draf Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disetujui oleh anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Konsep kawasan aglomerasi adalah kawasan perkotaan yang menggabungkan pengelolaan beberapa kota dan kabupaten dengan kota induknya, meskipun berbeda dari segi administrasi.
Paling tidak, akan ada pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang akan menyatukan pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Dalam pasal 51 ayat 2 RUU tersebut, kawasan aglomerasi mencakup tidak hanya Jakarta, tetapi juga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Lalu, mengapa ibu kota negara Indonesia harus dipindahkan? Alasan utamanya adalah karena prediksi bahwa Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan akibat perubahan iklim. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pun pernah menyebut bahwa Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan akibat perubahan iklim yang menyebabkan naiknya permukaan laut dan ancaman banjir yang semakin besar.
Badan Antariksa AS, NASA, juga menyatakan bahwa meningkatnya suhu global dan lapisan es yang mencair membuat banyak kota di pesisir seperti Jakarta menghadapi risiko banjir dan luapan air laut yang semakin besar. Sejak tahun 1990an, banjir besar telah terjadi di Jakarta dan musim hujan 2007 membawa kerusakan dengan 70% wilayah terendam.
Selain itu, pembabatan hutan dan vegetasi lain dengan permukaan kedap air di daerah pedalaman di sepanjang sungai Ciliwung dan Cisadane juga telah mengurangi kemampuan daerah tersebut untuk menyerap air, yang mengakibatkan limpahan dan banjir bandang. Populasi wilayah Jakarta yang lebih dari dua kali lipat antara tahun 1990 dan 2020 juga membuat lebih banyak orang terkena risiko banjir.
Seluruh alasan tersebut kemudian menjadi landasan kuat untuk pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Pulau Kalimantan.