Jokowi Buka Suara Mengenai Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK

by -125 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi mengenai pemberhentian jabatan Firli sebagai Ketua KPK. “Sudah saya tanda tangani (Keppres),” kata Jokowi di sela-sela acara Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Jokowi juga menyebutkan bahwa proses pemilihan pengganti jabatan Ketua KPK masih berlangsung. “(Seleksi pengganti jabatan Ketua KPK) masih dalam proses semuanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian itu.

” Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

“Akhirnya Firli terhalang oleh kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia pun juga sudah dicopot sementara dari jabatan ketua KPK dan Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.”