Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mempertimbangkan usulan dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Anies-Muhaimin terkait permintaan untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rimaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa Mahkamah harus berhati-hati dalam penanganan perkara sengketa, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan keberpihakan jika majelis hakim memanggil saksi tertentu. Jika para menteri tersebut harus dipanggil, hal tersebut harus didasarkan pada kebutuhan Mahkamah dan akan dipertimbangkan.
Suhartoyo menyatakan bahwa Mahkamah dapat memanggil saksi sepanjang diperlukan dan itu sangat tergantung pada pembahasan dalam rapat permusyawaratan hakim. Menkeu Sri Mulyani enggan berkomentar ketika ditanyakan oleh awak media dan hanya tersenyum saat ditanya.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta agar Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 karena berkaitan dengan bansos dan APBN. Permintaan tersebut juga sama dengan permintaan tim hukum Anies-Muhaimin yang menginginkan kehadiran Sri Mulyani, Risma, Menko Marves Zulkilfi Hasan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang.
Selengkapnya bisa dibaca di sumber berita [di sini](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240328202756-617-1080241/senyum-sri-mulyani-respons-soal-diminta-jadi-saksi-di-sidang-mk).