APKASINDO Menyatakan Polemik Pabrik Sawit Tanpa Kebun Telah Selesai

by -170 Views

Industri perkebunan kelapa sawit sedang membahas peran pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun atau PKS komersial dalam masa depan petani sawit. Namun, kehadiran PKS komersial ini dipermasalahkan oleh PKS terintegrasi ke kebun inti dan mitra plasma atau PKS konvensional.

Polemik seputar PKS komersial diharapkan bisa terselesaikan jika pemerintah mewajibkan semua PKS untuk bermitra dengan petani. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung, yang menilai bahwa penertiban ini bisa dilakukan melalui mandatori kemitraan melalui peraturan departemen pertanian yang direvisi.

Gulat mengatakan bahwa jika PKS komersial diwajibkan untuk terintegrasi ke kebun inti, hal ini dapat memberikan dampak negatif bagi petani swadaya. Selain itu, jika perusahaan tidak mampu menyediakan kebun inti, izin PKS tersebut bisa dicabut dan berdampak buruk bagi petani sawit swadaya.

Dia juga menegaskan bahwa usulan tersebut dapat menguntungkan semua pihak, termasuk PKS konvensional, PKS komersial, dan petani sawit. Gulat berharap agar Kementan dapat membantu petani sawit swadaya yang luasnya mencapai 93% dari total luas perkebunan rakyat.

Untuk itu, Gulat mengusulkan agar semua PKS wajib bermitra dengan petani melalui revisi Permentan 01/2018. Jika terbukti membeli TBS dari sumber lain, PKS tersebut dapat dikenai sanksi atau dicabut izinnya. Konsep ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk semua pihak dan meningkatkan pemasukan negara.