Sri Mulyani Menjelaskan Alasan Pencabutan Utang Baru Sebesar Rp 104,7 Triliun

by -141 Views

Pemerintah Memutuskan untuk Tetap Menarik Utang Rp104,7 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk tetap menarik utang Rp104,7 triliun meskipun realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2024 surplus Rp8,1 triliun atau 0,04% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, utang tersebut sebagian besar bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp104 triliun dan sisanya dari pinjaman.

“Untuk pembiayaan realisasi Rp104,7 triliun ini nilainya lebih rendah drastis 53,6% dari tahun lalu,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan, sebagai bendahara negara harus sangat berhati-hati dalam situasi sekarang.

“Kita pahami situasi di pasar keuangan dan pasar surat berharga domestik maupun global saling mempengaruhi dan situasi global sangat dinamis,” terangnya.

“Oleh karena itu dalam strategi pembiayaan kita kelola secara prudent dan kita lakukan strategi yang cukup pragmatis dan oportunis,” ungkap Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya:
Utang RI Rp 8.000 T Masih Aman, Ini Penjelasan Kemenkeu

(fab/fab)