Pemerintah Menggunakan Strategi Tertentu untuk Meningkatkan Konsumsi Warga RI dan Menjaga Ekonomi

by -129 Views

Pemerintah Indonesia tidak menyiapkan kebijakan stimulus baru untuk mendukung tingkat konsumsi rumah tangga dan investasi pada kuartal III maupun kuartal IV-2024. Pada kuartal II-2024 konsumsi masyarakat Indonesia mengalami perlambatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada kuartal II-2023, konsumsi rumah tangga masih tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, mencapai 5,52%. Namun, pada kuartal II-2024, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,93%, lebih rendah dari kuartal I-2024 yang sebesar 4,91%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan bahwa untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat pada dua kuartal terakhir tahun ini, masih bisa mengandalkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Febrio menilai bahwa kebijakan insentif fiskal PPN DTP yang diterapkan sejak Kuartal IV-2023 telah memberikan hasil yang baik dalam mendukung laju pertumbuhan ekonomi pada 2023. Konsumsi masyarakat juga ikut terdorong sehingga pertumbuhan ekonomi tahun 2023 dapat dipertahankan di level 5,05%.

Hingga paruh pertama tahun ini, kebijakan PPN DTP per Juni 2024 yang sebesar 100% telah berhasil menggerakkan pertumbuhan sektor konstruksi dan investasi. Kebijakan lanjutan Juni-Desember dengan PPN DTP yang ditanggung 50% diharapkan masih mampu mendorong konsumsi.

Febrio optimis bahwa kebijakan PPN DTP ini akan terus memberikan dampak positif terhadap perekonomian pada paruh kedua tahun ini. Kebijakan ini menjadi satu-satunya yang dirancang untuk terus mendorong konsumsi masyarakat dan investasi.

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 500 miliar pada Semester II-2024 untuk perpanjangan insentif fiskal berupa PPN DTP untuk pembelian rumah.