Catat! Realisasi Rencana Skema MIP Batu Bara Berharap Bisa Terlaksana Tahun Ini

by -102 Views

Kemenko Marves Menargetkan Implementasi Skema MIP Batu Bara Bisa Berjalan Tahun Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat berjalan pada tahun ini. Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha mengakui pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang hingga kini tak kunjung jalan. Hal tersebut terjadi lantaran dalam merumuskan aturan ini, pemerintah selalu bersikap secara hati-hati dan sangat detail. “Nah ini yang kemudian memang takes time, dan harapannya kami tetap optimis bahwa dalam waktu dekat ini Peraturan Presiden bisa selesai, dan beberapa detail yang tadi saya sampaikan mengenai peraturan turunan dan sistem EDKB yang dikembangkan, bisa segera diimplementasikan. Harapan kami sih sebenarnya tahun ini sudah bisa dijalankan,” kata dia dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (13/8/2024).

Menurut Tubagus, skema iuran ini dibutuhkan guna mengatasi masalah disparitas harga batu bara di pasar internasional dengan harga Domestic Market Obligation (DMO). Terlebih, apabila berkaca pada tahun 2022 lalu, pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit PLN sempat mengkhawatirkan. Ini terjadi lantaran para penambang batu bara lebih memprioritaskan ekspor ketimbang memasok kebutuhan dalam negeri lantaran harga jualnya lebih bagus. “Pasca pengalaman kita di awal tahun 2022, kita agak babak belur nih, pembangkit-pembangkit ini terkait dengan pasokannya gitu. Jadi kuncinya adalah bagaimana kemudian pasokan batu bara untuk kepentingan domestik, khususnya untuk kelistrikan umum itu bisa aman,” ujar dia.

Tubagus menyadari negara saat ini sangat bergantung kepada batu bara lantaran komoditas ini telah menjadi salah satu sumber devisa. Namun di satu sisi, batu bara juga dibutuhkan sebagai sumber energi domestik. “Kuncinya ini after 2022 di awal tahun itu, maka mekanisme ketahanan energi itu menjadi penting untuk pasokan dalam negeri,” ujarnya.

Catatan: Berita ini bersumber dari CNBC Indonesia (13/8/2024).