Fortuner dan Pajero Tidak Bisa Lagi Mengonsumsi BBM Subsidi Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

by -106 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai kendaraan yang nantinya tidak diizinkan lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti mobil sekelas Pajero dan Fortuner.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa Fortuner dan Pajero sebenarnya merupakan mobil yang ‘bagus’. Dia juga mempertanyakan kecocokan spesifikasi BBM Solar Subsidi untuk digunakan pada mobil-mobil tersebut.

“Apakah layak untuk mereka (Pajero dan Fortuner)? Sepertinya mobil-mobil tersebut juga bagus,” kata Dadan saat ditanya apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner masih bisa menggunakan Solar Subsidi, di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan menajamkan kriteria penggunaan BBM subsidi. Pihaknya juga mengatakan bahwa sedang dipersiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.

“Iya, kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas, hampir selesai pembahasannya. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubic centimeter (CC) di atas 2.400 CC, seperti Pajero dan Fortuner.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengarahkan penggunaan BBM jenis Solar Subsidi kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

“Pemerintah mengarahkan subsidi BBM yang tepat sasaran,” katanya kepada CNBC Indonesia saat ditanya mengenai kebijakan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak membeli Solar Subsidi, pada Jumat (9/8/2024).

Tentang apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner akan dilarang menggunakan BBM Solar Subsidi, Saleh berpendapat bahwa mobil dengan CC mesin tinggi seharusnya menggunakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

Menurutnya, mobil sekelas Fortuner adalah untuk kalangan masyarakat mampu.

“Dilihat dari spesifikasi mesin mobil-mobil Fortuner dan lainnya, BBM yang digunakan adalah yang memiliki cetane number (CN) tinggi dan umumnya dikonsumsi oleh kalangan mampu, sehingga seharusnya menggunakan JBU,” jelasnya.

Namun, Saleh menegaskan bahwa aturan mengenai siapa yang berhak membeli BBM subsidi akan dicantumkan dalam Revisi Perpres 191/2014. Oleh karena itu, dia menyarankan masyarakat untuk menunggu revisi tersebut selesai oleh pemerintah.

“Detailnya kita tunggu Revisi Perpres (191/2014),” tegasnya.

(pgr/pgr)