Tragis! Di Rumah Sakit dengan 1 Kamar, Terdapat 12 Pasien yang Berebut Toilet

by -195 Views

Jakarta, CNBC Indonesia-Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan dimulai dalam waktu dekat. KRIS merupakan pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan munculnya kebijakan tersebut dikarenakan standar fasilitas untuk pasien selama ini tidak jelas. Ada rumah sakit yang membiarkan 12 pasien dalam satu kamar.

“Contoh yang paling rame dulu pasien BPJS kalau masuk ke rumah sakit ada yang satu kamar berdua belas ada yang satu kamar bersepuluh sekarang (dengan KRIS) dibikin empat,” jelasnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (9/8/2024).

Berkaitan dengan penerapan KRIS, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 telah mengatur 12 persyaratan mengenai fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS. Hal ini tertuang dalam Pasal 46 A Ayat 1.

Pertama, komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam, dan pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.

Aturan selanjutnya adalah kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur, adanya nakas per tempat tidur, dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius, dan ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).

Kemudian, kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung, kamar mandi dalam ruang rawat inap, kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilita dan outlet oksigen.

“Pasien BPJS itu kamar mandinya seringnya di luar jadi berdua belas ini kalau mau ke WC dia mesti jalannya keluar gitu kalau dia lagi di infus mesti geret keluar rebutan sama dua belas orang ini,” paparnya.

“Jadi semua yang ada di KRIS itu sebenarnya untuk meningkatkan layanan ke masyarakat,” tegas Budi.

(rsa/mij)