Harga jual Gas Petroleum Cair (LPG) di pasaran, khususnya untuk jenis LPG 3 kilogram (kg) yang disubsidi, ternyata tidak sebanding dengan harga ekonominya. Seperti yang diketahui, harga LPG 3 kg di wilayah Jabodetabek berkisar Rp 20-an ribu per tabung.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa nilai subsidi untuk LPG 3 kg mencapai Rp 33 ribu per tabung. Ini berarti jika LPG 3 kg dijual tanpa subsidi pemerintah, harganya bisa mencapai Rp 53-an ribu per tabung.
“Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan bahwa disparitas harga antara LPG 3 kg dengan LPG non-subsidi sangat besar. Subsidi pemerintah sebesar Rp 33 ribu terdapat dalam satu tabung LPG 3 kg,” kata Eddy kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner.
Eddy juga mengkritik penggunaan LPG 3 kg yang saat ini masih tidak tepat sasaran. Menurutnya, masih banyak restoran, kafe, hotel, bahkan artis yang menggunakan LPG 3 kg.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menekan penggunaan LPG 3 kg sesuai dengan yang benar-benar membutuhkannya. Jika hal ini dilakukan, maka penghematan anggaran subsidi LPG bisa mencapai Rp 30 triliun per tahun.
“Pemerintah perlu menata penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Jumlah subsidi untuk LPG 3 kg saat ini mencapai Rp 93 triliun. Jika ditata dengan baik, bisa mengurangi hingga 30%, artinya sekitar Rp 30 triliun akan terhemat,” tegas Eddy.
Artikel ini disiarkan oleh CNBC Indonesia.