Ucapan Agus Rahardjo Menimbulkan Kontroversi, Ini Tanggapan Lengkap dari Jokowi

by -126 Views

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa ia pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menyeret Setya Novanto atau Setnov. Pada saat itu, Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, yang merupakan bagian dari koalisi pendukung Jokowi pada tahun 2016.

Pada saat itu, status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan secara resmi oleh KPK pada Jumat, 10 November 2017.

Ucapan Agus ini kemudian menimbulkan kontroversi, terutama yang berkaitan dengan penghentian penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa ia justru meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Jokowi juga menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dengan jelas, dan Setnov sudah dihukum dengan vonis 15 tahun.

Dengan demikian, pernyataan Agus Rahardjo tersebut memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik pengungkapan ‘cerita’ lama tersebut.