Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hingga 2030 Bukan Sebesar 7%

by -111 Views

Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 7% hingga 2030. Hal ini tertuang dalam dokumen Outlook Perekonomian Indonesia Optimisme Penguatan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global.

Dalam dokumen outlook yang dirancang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu, target pertumbuhan ekonomi 2025-2030 sebesar 5,6%-6,1% dengan target gross national income (GNI) per kapita US$ 7.950-8.350 dan pengangguran 4%.

Saat ini, GNI per kapita Indonesia masih di level US$ 4.580 pada 2023, menjadikannya sebagai negara yang tergolong ke dalam negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country dengan tingkat pengangguran per Agustus sebesar 5,32%.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang didesain Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memang dalam periode 2025-2029 tidak ada target pertumbuhan ekonomi hingga 7%, melainkan hanya pada rentang 5,6-6,1%.

Ini disebabkan dalam rancangan itu, periode lima tahun ke depan masih masuk ke dalam kategori penguatan fondasi transformasi, dalam empat tahapan pembangunan jangka panjang yang dilakukan untuk mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.

“Adapun transformasi Indonesia itu sendiri terdiri dari transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Diperkuat dengan landasan transformasi berupa supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia; serta ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.”

Dalam agenda transformasi sosial, ditetapkan arah kebijakan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata, jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta perlindungan sosial yang adaptif.

Untuk transformasi ekonomi, misalnya melalui fokus pada pengembangan riset dan inovasi atau R&D serta produktivitas ekonomi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, hingga perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, untuk transformasi tata kelola dilaksanakan dengan penciptaan regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif. Selain itu, juga ada stabilitas ekonomi makro sebagai salah satu landasan transformasi.