Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mulai mengalokasikan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Total anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp 99,5 triliun.
“Kami berharap ini akan meningkatkan daya beli,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari anggaran Rp 99,5 triliun tersebut, sebesar Rp 50,8 triliun akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, sementara sisanya sebesar Rp 48,7 triliun akan digunakan untuk pembayaran THR bagi ASN.
Pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN ini sudah memperhitungkan kenaikan gaji sebesar 8% yang mulai berlaku tahun ini. Begitu juga dengan pembayaran bagi para pensiunan yang sudah memperhitungkan kenaikan sebesar 12%.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa THR akan dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini.
Beliau berharap bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ini akan membantu menjaga daya beli bagi para ASN, dan juga mengajak ASN untuk menggunakan uang THR dan gaji ke-13 untuk membeli produk dalam negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
“Kita berharap akan meningkatkan daya beli, saya juga berharap para ASN akan menggunakan dan belanja untuk produk-produk dalam negeri,” kata Beliau.