Pemerintah akan mewajibkan semua pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat pada tahun 2027. Iuran yang
Pemerintah akan mewajibkan semua pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat pada tahun 2027. Iuran yang