Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kinerja sektor properti dengan memberikan insentif berupa pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 Miliar. Keputusan ini diharapkan dapat menurunkan backlog yang masih besar dalam sektor properti. Ketua DPP REI, Joko Suranto, menyambut baik kebijakan pemerintah ini dan menyebut insentif tersebut sebagai langkah untuk mengurangi backlog properti. Untuk informasi lebih detail, Anda bisa menyaksikan dialog Dina Gurning dan Joko Suranto, Ketua DPP REI, dalam program Property Point di CNBC Indonesia pada Rabu (01/11/2023).