Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kinerja sektor properti dengan memberikan insentif berupa pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi pembelian rumah dengan
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kinerja sektor properti dengan memberikan insentif berupa pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi pembelian rumah dengan